Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja





Ketidakadilan yang terjadi pada era revolusi 1.0 yang oleh para pengusaha menganggap bahwa kecelakaan kerja adalah kerugian bagi pekerja yang merupakan risiko dari sebuah pekerjaan, sementara dari pihak pengusaha sendiri dengan sangat mudah untuk mencari pengganti pekerja yang mengalami kecelakaan.

 

 

Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi pekerja, karena dianggap tidak sesua dengan asas perikemanusiaan. Hal ini mendorong pekerja untuk menuntut perlindungan dalam rangka melakukan pencegahan dan menanggulangi kecelakaan kerja.

 

A.    Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja

             Kecelakaan kerja menurut Sujoso (2012) adalah kejadian yang tidak diinginkan di tempat kerja terjadi saat jam kerja yang menyebabkan kerugian.

         Sedangkan menurut International Labour Organization (ILO) memberikan pengertian kesehatan keselamatan kerja atau Occupational Safety and Health adalah upaya untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraan fisik, mental, dan sosial seluruh karyawan di semua jenis pekerjaan, mencegah gangguan kesehatan akibat kerja, melindungi karyawan dalam setiap pekerjaan dari risiko yang timbul dari faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan, menjaga pekerja tetap berada pada di suasana kerja yang sesuai dengan kondisi fisologis dan psikologis pekerja dan untuk memelihara kesesuaian antara pekerja dan pekerjaannya, dan setiap orang dengan tugasnya.

            Menurut Rejeki (2016) berpendapat keselamatan kerja menunjuk pada keadaan selamat yang berkaitan dengan permesinan, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta caracara melakukan pekerjaan.

 

 

B.    Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

 Menurut penjelasan International Labour Organization (ILO) bahwa tujuan kesehatan kerja, salah diantaranya adalah untuk menghindari terhadap gangguan kesehatan akibat kondisi pekerjaan pekerja.

 Sedangkan bagi pengusaha, Secara khusus kesehatan dan keselamatan kerja bagi perusahaan memiliki tujuan meningkatkan kinerja, omzet penjualan, mencegah terjadinya kerugian serta menjaga sarana dan prasarana perusahaan.

 

 

C.   Arti Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja tidak hanya berlaku bagi pekerja, tetapi juga bagi para pengusaha.

Karena kecelakan kerja dapat mengakibatkan hilangnya penghasilan bagi para pekerja, sedangkan bagi pengusaha akan berdampak pada penurunan produksi serta pendapatan, meningkatkanya beban yang harus dikeluarkan.

 

D.   Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Ada banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja, diantaya:

Beban kerja, lingkungan kerja, ketersediaan APD, dll.

 

 

E.    Prosedur Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja

1.    Mengenali Bahaya di Tempat Kerja

2.      Memahami dan melaksanakan Prosedur kesehatan dan keselamatan kerja.

F.   Menangani Keadaan Darurat

1.        Melakukan Identifikasi Keadaan Darurat

2.        Terapkan SOP Keadaan Darurat

3.        Berikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

 


Tidak ada komentar untuk "Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja"